Minggu, 19 Mei 2019

Pengertian dan Teknik Media Relations – Hubungan Media


hubungan media relationsPengertian dan Teknik Media Relations. Bagaimana Hubungan Media di Era Internet?

Media Relations (Hubungan Media) –disebut juga Press Relations— adalah aktivitas menjalin hubungan baik dengan  wartawan, kalangan pers, atau media massa.
Hubungan media merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi  dilakukan humas atau PR sebuah instansi. Tujuan utama media relations adalah membangun citra positif (image building) sebagai tugas utama humas.
Media Relations dilakukan guna memperoleh publisitas, pemberitaan, atau liputan media seluas mungkin.
Bentuk Media Relation paling populer adalah Siaran Pers (Press Release) dan Konferensi Pers (Press Conference).
Umumnya keberhasilan dan popularitas seorang tokoh atau sebuah instansi/organisasi dicapai berkat keberhasilannya membangun hubungan baik dengan media.
Dengan terjalinnya hubungan baik itu, media potensial senantiasa mempublikasikan setiap kegiatannya yang positif dan “berhati-hati” dalam pemberitaan yang negatif.
Menurut Al & Laura Ries dalam buku The Fall of Advertising and The Rise of PR, untuk dapat memenangi kompetisi atau satu-satunya cara untuk mengalahkan kompetitor adalah dengan cara memenangkan “pertempuran” di media massa.
Media Relations wajib dilakukan Humas (Public Relations) sebuah lembaga agar berdampak pada meningkatnya brand image atau popularitas.
Liputan atau pemberitaan yang baik di media akan memberikan pencitraan yang baik pula bagi perusahaan, meningkatkan kepercayaan pelanggan dalam memakai produk perusahaan, dan akhirnya menumbuhkan minat pemodal untuk menginvestasikan modalnya pada perusahaan.
Table of Contents

Fungsi Media Relation

  1. Meningkatkan citra perusahaan.
  2. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan.
  3. Meningkatkan point of selling dari produk dan jasa.
  4. Membantu perusahaan keluar dari komunikasi krisis.
  5. Meningkatkan relasi dari beragam publik, seperti terhadap lembaga pemerintahan, perusahaan-perusahaan, organisasi kemasyarakatan, maupun individu.

Pemahaman Media

Media Relations membutuhkan pemahaman tentang media, meliputi hal-hal sebagai berikut:
  1. Editorial Policy, yaitu kebijakan redaksional –kriteria berita/tulisan yang layak muat (fit to print) atau layak siar (fit to broadcast) berdasarkan visi, misi, dan rubrikasi media.
  2. Frequency of Publication –periode terbit, yaitu harian, mingguan, bulanan, dan sebagainya.
  3. Copy Date atau Dead Libe –batas waktu masuknya berita ke editor/redaksi.
  4. Printing Process –proses percetakan atau penerbitan.
  5. Circulations Area –cakupan wilayah sebaran media atau jangkauan pembaca/audiens.
  6. Readership Profile -karakteristik pembaca, penonton, atau pendengar, dari segi kelompok umur, jenis kelamin, tingkat sosial, profesi, hobi dan minat, kebangsaan, kelompok etnis, agama, dan orientasi politik.
  7. Distribution Method — cara penyebaran media, misalnya dijual eceran di toko buku, eceran langsung di ter­minal, rumah ke rumah, atau berlangganan. (Jefkins, 1991).

PR Writing: Penulisan Humas

Jenis-jenis naskah untuk dikirim/dimuat di media massa antara lain:

  1. Press Release — informasi tertulis atau naskah berita.
  2. Feature –karangan khas.
  3. Artikelnaskah opini.
  4. Advertorial (Pariwara)iklan berupa berita, feature, atau artikel.
  5. Surat Pembaca –misalnya memberikan Hak Jawab.

Jenis-Jenis Media Relations

  1. Press Conference (Konferensi Pers) —mengundang wartawan untuk berdialog dengan materi yang telah disiapkan (Press Kit, Media Kit).
  2. Press Briefing (Jumpa Pers) –penyampaian informasi dalam sebuah kegiatan.
  3. Special Eventkegiatan khusus yang melibatkan media, misalnya menjadi sponsor lomba penulisan jurnalistik.
  4. Media Visit (Kunjungan Media) –berkunjung ke kantor media.
  5. Undangan Peliputanmengundang wartawan untuk meliput acara.
  6. Press Gathering –mengundang media untuk berkumpul secara informal, misalnya jamuan makan malam.
  7. Press Luncheon –jamuan makan siang.
  8. Maintenance Lobby — misalnya minum kopi bersama, nonton bareng.
  9. Press Tour meng­ajak wartawan berkunjung ke suatu tempat.
Tips Konferensi Pers
  1. Tentukan isu bernilai berita.
  2. Tetapkan juru bicara.
  3. Siapkan Media Kit/Press Kit, termasuk Press Release.
  4. Siapkan sarana presentasi, misalnya LCD Projector.
  5. Susun daftar undangan.
  6. Tenentukan waktu dan tempat.
Tips Siaran Pers
  1. Siaran pers dengan format berita setengah jadi.
  2. Berpedoman pada rumus berita 5W+1H.
  3. Gunakan gaya penulisan jurnalistik/bahasa jurnalistik
  4. Ringkas, tidak lebih dari satu halaman.
  5. Cantumkan nomor telepon dan nama yang bisa dikonfirmasi (diwawancara).

Pengertian Community Relations (Hubungan dengan komunitas) 

 

Community Relations (Comrel) pada dasarnya adalah kegiatan PR maka langkah-langkah dalam proses PR pun mewarnai langkah-langkah dalam community relations. PR di sisni lebih dimaknai sebagai kegiatan organisasi dan bukan proses komunikasi yang dilakukan organisasi dengan publiknya. Kalau pun ada sedikit perbedaan dalam pendekatan pelaksanaan kegiatan, lebih disebabkan karena sifat kegiatan yang diselenggarakan dalam community relations ini.
Menurut Wilbur J.Peak yang dimuat dalam Lesley’s Public Relations Handbook dan diterjemahkan oleh Onong U.Effendy mendefinisikan hubungan dengan komunitas sebagai berikut :
“Hubungan dengan komunitas sebagai fungsi hubungan masyarakat, merupakan partisipasi suatu lembaga yang berencana, aktif dan berkesinambungan dengan dan di dalam suatu komunitas untuk memelihara dan membina lingkungannya demi keuntungan kedua pihak, lembaga dan komunitas.”

Definisi di atas menerangkan bahwa hubungan dengan komunitas berorientasi kepada kegiatan yakni kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga humas. Dengan ikut berpartisipasi, maka keuntungan bukan hanya pada organisasi saja tetapi juga lingkungan sekitarnya.
Menurut Frazier Moore (1988:73) dalam Humas, Prinsip, Kasus dan Masalah bahwa pengertian komunitas adalah :
“Komunitas adalah sekelompok orang yang hidup di tempat yang sama, berperintahan yang samadan mempunyai kebudayaan dan sejarah yang umumnya turun temurun.”

Dengan adanya hubungan dengan komunitas, maka humas dalam melakukan kegiatan dan fungsinya dapat diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi, khususnya dalam menjembatani antara kepentingan publik yang menjadi sasarannya yaitu masyarakat sekitar dimana perusahaan atau organisasi berada. Dengan demikian akan menumbuhkan goodwill, good image dan mutual acceptance antar organisasi dan publiknya
Cutlip and Center dalam bukunya Effective Public Relations, mengatakan bahwa penting diketahui apa yang didambakan komunitas bagi kesejahteraan, apa yang diharapkan dari organisasi untuk kesejahteraannya itu dan bagaiman cara menilai kontribusi tersebut.
Menurut Cutlip and Center, kepentingan komunitas itu tercakup 11 unsur, antara lain adalah :
1. Kesejahteraan komersial (commercial prosperity)
2. Dukungan agama (support of religion)
3. Lapangan kerja (work of everyone)
4. Fasilitas pendidikan yang memadai (adequate educational facilities)
5. Hukum, ketertiban, dan keamanan (law, order and safety)
6. Pertumbuhan penduduk (population growth)
7. Perumahan beserta kebutuhannya yang sesuai (proper housing and utilities)
8. Kesempatan berekreasi dan berkebudayaan yang bervariasi (varied recreational and cultural pursuits)
9. Perhatian terhadap keselamatan umum (attention to public welfare)
10. Penanganan kesehatan yang progresif (progressive measures for good health)
11. Pemerintahan ketataprajaan yang cakap (competent municipal government)

Dalam hal ini, komunitas merupakan salah satu bagian publik eksternal yang memegang peranan penting, karena suatu perusahaan atau organisasi tidak akan berfungsi tanpa adanya dukungan dari komunitas.
Hakikat hubungan dengan komunitas adalah titip diri kepada lingkungan, kepada penduduk sekitar agar tidak mengganggu dan bersama-sama menjaga. Untuk itu, sebagai perusahaan yang dekat dengan komunitas seharusnya sama-sama saling menghargai dan memperhatikan kepentingan sekitar.
Kegiatan community relations pun dipandang sebagai bagian dari wujud tanggungjwab sosial organisasi. Sebagai warga negara, organisasi memikul tanggung jawab sosial dalam menjalankan peran turut membantu warga masyarakat untuk mengembangkan dirinya. Karena tanggung jawab sosial itu misalnya, banyak organisasi memberikan bantuan biaya pendidikan dalam bentuk beasiswa atau bantuan dana penelitian bagi warga masyarakat. Ada juga yang mengembangkan tanggungjawab sosialnya dengan membantu usaha kecil dan menengah, atau menyediakan fasilitas perkotaan seperti jembatan penyebrangan dan tempat sampah.
Hubungan antara komunitas dan organisasi lebih tepat dipandang sebagai relasi yang dikembangkan untuk membuka ruang bagi terwujudnya tanggung jawab sosial organisasi. Kembali meminjam ungkapan jefkin tetangga yang baik tentu berperan dalam menunjang keberhasilan. Sehingga komunitas disekitar lokasi operasi organisasi pun demikian pun demikian adanya, akan menunjang keberhasilan satu organisasi untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. (security by people).
Dalam konteks PR, Corporate Social Responsibility (CSR) itu di impolementasikan dalam program dan kegiatan community relations. Bisa juga dinyatakan, community relations merupakan bentuk CSR. Ada yang memberikan beasiswa, memberikan bantuan buku, merehabilitisasi lingkungan hidup, atau membantu usaha kerajinan masyarakat. Dan ada tiga bidang perhatian berbagai organisasi bisnis di Indonesia yakni :
1. pendidikan
2. kesehatan
3. seni- budaya

Etika Public Relations

 

The Code of Ethics for Public Relations Professionals
Advocacy
  • The public relations code of ethics states that public relations professionals must serve the interests of the public by acting as upstanding advocates for all their clients.

Honesty

  • Public relations professionals must present honest and accurate information on behalf of their clients at all times.

Expertise

  • The public relations code of ethics states that all professionals within the field of public relations must carry out their work to the highest levels of expertise.

Independence

  • All public relations experts are responsible for providing objective counsel to all those they represent. PR professionals are held accountable for their actions at all times. The Public Relations Society of America states that all PR practitioners should carry out their roles without being influenced by outside sources.

Loyalty

  • The public relations code of ethics requires every public relations professional to remain loyal and faithful to their clients. They must also act in the best interests of the public.

Fairness

  • Fairness is very important in the public relations profession. All PR professionals must act in the best interests of the employer, the client and the public. Fair business practices should be upheld at all times and no action should compromise the reputation of the client.

Etika Kehumasan Sebagai Pencipta Hubungan Baik Dengan Klien

A. Etika Profesional
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika adalah nilai-nilai, dan asas-asas moral yang di pakai sebagai pegangan umum bagi penentuan baik buruknya perilaku manusai atau benar salahnya tindakan manusia sebagai manusia (Soleh Soemirat, 2005:169). Etika mengacu pada sistem nilai dengan apa orang menentukan apa yang benar dan apa yang tidak benar, yang adil dan tidak adil, yang jujur dan tidak jujur. Etika terungkap dari perilaku moral dalam situasi terterntu. Peran etika dalam kehidupan pribadi dan praktisi sendiri juga sama pentingnya.
Prinsip di balik etika profesional adalah tindakan seseorang dirancang untuk menciptakan kebaikan yang paling tinggi baik bagi klien maupun bagi komunitas secara keseluruhan, bukan untuk meningkatkan posisi dan kekuasaan praktisi. Perilaku profesional di dasarkan pada apa yang secara umum di anggap sebagai motif yang luhur, yang di pantau dan di ukur berdasarkan kode perilaku yang berlaku dan di laksanakan melalui interpretasi kongkrit bagi mereka yang menyimpang dari standar kinerja yang telah di terima. Kode perilaku profesional di tujukan untuk menentukan norma perilaku yang dapat di terima bagi para karyawan dan profesional dalam berkarya.
Hubungan klien dengan profesional merupakan sebuah hubungan kepercayaan, hubungan kepercayaan ini berbeda dengan hubungan dengan pelayan ketrampilan. Etika erat kaitannya dengan pelaksanaan kode etik perilaku. Fungsi dari keduanya adalah untuk melindungi mereka yang mempercayakan kesejahteraan di tangan profesional. Perlindungan terhadap profesi tersebut berupa hak istimewa, status, dan kolegitas profesional. Dalam profesi, penerapan nilai-nilai moral dlam prakteknya di sebut sebagai etika terapan.
 
Etika profesi merupakan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah, ukuran-ukuran yang diterima dan di taati oleh para pegawai atau karyawan, berupa peraturan-peraturan, tatanan yang di taati semua karyawan dari organisasi tertentu, yang telah di ketahuinya untuk di laksanakan, karena hal tersebut melekat pada status atau jabatannya. Dalam kata lain etika profesi adalah kebiasaan yang baik atau peraturan yang diterima dan ditaati oleh para karyawan dan telah mengendap menjadi bersifat normatif.
Sebagian besar organisasi profesional dan banyak perusahaan bisnis lainnya mempunyai kode etik. Dalam setiap profesi tersebut pasti memiliki kode etik yang berbeda. Kode etik merupakan aturan-aturan susila yang ditetapkan bersama dan ditaati bersama oleh seluruh anggota yang bergabung dalam suatu profesi. Kode etik meupakan persetujuan bersama yang timbul secara murni dari diri pribadi para anggota. Kode etik merupakan serangkaian peraturan yang di sepakati bersama guna menyatakan sikap atau perilaku anggota profesi. Kode etik lebih mengingatkan pembinaan para anggota sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat (Bambang Herimanto, 2007:253-254). Kode etik profesi dilaksanakan oleh pribadi-pribadi yang memiliki profesi terkait karena hal tersebut melekat pada jabatannya dan bersifat normatif.
Dalam usaha mencanangkan patokan dari perilaku bertanggung jawab, mereka harus menegakkan kede etik yang merupakan dasar bagi profesionalisme sesuai dengan pernyataan mereka dengan pertimbangannya adalah kredibilitas. Etika profesi sangat penting terutama dalam rangka untuk pembinaan karyawan, untuk meningkatkan mutu serta mewujudkan pribadi karyawan yang jujur, bersih, berwibawa, semakin mempunyai rasa memiliki organisasi, tanggung jawab, dalam keterlibatannya untuk mengembangkan organisasiny, rasa ikut memiliki besar. Etika profesi dapat membimbing karyawan dalam menjalankan tugasnya sehingga mampu menyelesaikan tugas-tugasnya dengan seksama, etos kerja yang tinggi, dengan tanggung jawab, sehingga memperoleh hasil yang memuaskan. Selain itu etika profesi juga dapat memberi arah, petunjuk untuk membentuk kepribadian seseorang sesuai dengan profesinya kemudian hasil kerjanya dapat memuaskan publik yang dilayaninya.

B. Etika Kehumasan
Public Relation adalah merupakan salah satu profesi yang memiliki kode etik. Dalam Public Ralation kode etik disebut sebagai kode etik Publik Relation atau kode etik kehumasan atau etika profesi humas. Dalam buku Etika Kehumasan karangan Rosady Ruslan disebutkan bahwa etika profesi humas merupakan bagian dari bidang etika khusus atau etika terapan yang menyangkut demensi sosial, khususnya bidang profesi. 

Kegiatan Humas atau profesi Humas (Public Relation Professional), baik secara kelembagaan atau dalam stuktur organisasi (Public Relation by Function) maupun individual sebagai penyandang professional Humas (Public relation Officer by Professional) berfungsi untuk menghadapi dan mengantisipasi tantangan kedepan, yaitu pergeseran sistem pemerintahan otokratik menuju sistem reformasi yang lebih demokratik dalam era globaluisasi yang ditandai dengan unculnya kebebasan pers, mengeluarkan pendapat, opini dan berekspresi yang terbuk, serta kemampuan untuk berkompetitif dalam persaingan pasar bebas, khususnya di bidang jasa teknologi informasi dan bisnis lainnya yang mampu menerobos batas- batas wilayah suatu negara, sehingga dampaknya sulit dibendung oleh negara lain sebagai target sasarannya.

Perlunya penyesuan, perubahan (revisi) dan modifikasi mengenai seperangkat pengaturan dan peundang-undangan yang ada, baik di idang hukum komunikasi, etika, maupun kode etik profesi (code of proffesion) khususnya profesi kehumasan (public relation ethics, jurnalistik / pers media cetak dan elektronik, periklanan, promosi pemasaran, dan bidang profesi komunikasi lainnya.

Pada akhirnya munculah titik tolak dari kode etik tersebut adalah untuk menciptakan rasa tanggung jawab (sense of responsibility) yang hendak dicapai atau dikembangkan oleh pihak profesi bidang komuniksi pada umumnya, dan pada profesi kehumasan khususnya, melalui kode etik dan etika profesi sebagai refleksi bentuk tanggung jawab, perilaku, dan moral yang baik. Dalam buku Etika Kehumasan, Roslan Rosady mengungkapkan aspek aspek yang kode perilaku seorang praktisi humas, antara lain:

a. code of conduct, merupakan kode perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien dan majkan, media dan umum, serta perilaku terhadap rekan seprofesinya.
b. code of profession, merupakan standar moral, bertindak etis dan memiliki kualifikasi serta kemampuan tertentu secara profesional.
c. code of publication, merupakan standar moral dan yuridis etis melakukan kegiatna komunikasi, proses dan teknis publikasi untuk menciptakan publisitas yang positif demi kepentingan publik.
d. code of enterprise, menyangkut aspek hukum perizinan dan usaha, UU PT, UU Hak Cipta, Merek dan Paten, serta peraturan lainnya.


Di antara praktisi public relation terdapat perbedaan pendapat yang besar mengenai apakah public relations adalah suatu karya seni, ketrampilan, atau sebuah profesi dalam pengertian yang sama denagn kedokteran dan hukum. Ada juga gagasan, yang dikembangkan oleh banyak profesional dan PRSA bahwa yang palig penting adalah bagi individu bersangkutan untuk nertindak sebagai seorang profesional dalam bidang ini. Kemudaian seorang praktisi humas harus memiliki: rasa kemandirian; rasa tanggung jawab terhadap masyarakat dan kepentingan umum; kepedulian nyata terhadap kompentensi dan kehormatan profesi ini secara menyeluruh; kesetiaan yang lebih tinggi terhadap standar profesi dan sesama profesional daripada kepada pihak yang memberi pekerjaan kepadanya pada saat itu. Hambatan besar bagi profesionalisme adalah sikap banyak praktisi itu sendiri terhadap pekerjaan mereka, mereka memandang lebih tinggi arti keamanan kerja prestise dalam organisasi, jumlah gaji, dan pengakuan dari atasan bibandingkan nilai-nilai tersebut.
International Public Relation Association (IPRA) menyatakan kode etik humas yang kemudian diterima dalam konvensi-nya di Venice pada Mei 1961, isinya adalah:
1. integritas pribadi dan profesional, reputasi yang sehat, ketaatan pada konstitusi dan kode IPRA
2. perilaku kepada klien dan karyawan: (1) perlakuan yang adil terhadap klien dan karyawan; (2) tidak mewakili kepentingan yang berselisih bersaing tanpa persetujuan; (3) menjaga kepercayaan klien dan karyawan; (4) tidak menerima upah, kecuali dari klien lain atau majikan lain; (5) tidak menggunakan metode yang menghina klien atau majikan lain; (6) menjaga kompensasi yang bergantung pada pencapaian suatu hasil tertentu.
3. perilaku terhadap publik dan media: (1) memperhatikan kepentingan umum dan harga diri seseorang; (2) tidak merusak integritas media komunikasi; (3) tidak menyebarkan secara sengaja informasi yang palsu atau menyesatkan; memberikan gambarabyang dapat dipercaya mengenai organisasi yang dilayani; (5) tidak menciptakan atau menggunakan pengorganisasian palsu untuk melayani kepentingan pribadi yang terbuaka
4. perilaku terhadap teman sejawat: (1) tidak melukai secara senaga reputasi profesional atau praktek anggota lain; (2) tidak berupaya mengganti anggota lain dengan kliennya; (3) bekerja sama dengan anggota lain dalam menunjunjung tinggi danmelaksanakan kode etik ini.

Dalam hubungannya denagn kegiatan menejemen perusahaan sikap etislah yang harus ditunjukkan seorang humas dalam profesinya sehari-hari. Seorang humas juga harus menguasai etika-etika umum keprofesionalitasan dan etika-etika khusus seorang humas pada khususnya. Kemampuan tertentu tersebuat antara lain: kemampuan untuk kesadaran etis; b\kemampuan untuk berpikir secara etis; kemampuan untuk berperilaku secara etis; kemampuan untuk kepemimpinan yang etis (Soleh Soemirat, 2005:177). Kemudian Soleh Soemirat juga menanbahkan bahwa sebagai seorang profesional humas harus mampu bekerja atau bertindak melalui pertimbangan yang matang dan benar, yaitudapat membedakan secara etis mana yang dapat dilakukan dan mana yang tidak, sesuai dengan pedoman kode etik profesi yang disandang.
C. Etika Sebagai Pencipta Hubungan baik dengan Klien
Sesuai yang telah dipaparkan oleh IPRA terdapat fungsi Public Relation terhadap kliennya. Etika profesi kehumasan dapat menciptakan hubungan sinergis antara organisasi dengan kliennya. Pelayanan terhadap klien seharusnya dapat menjadi perhatian khusus oleh Public Relation karena sebagai fungsi menejemen yang berada di organisasi atau perusahaan peran humas dan hubungannya sangat dekat dengan klien dan bahkan menjadi pihak penengah antara organisasi dengan kliennya.
D. Referensi
Cutlip, Scott M.dkk. 2005. Effectives Public Relation ed. 8. Jakarta: Indeks.
Herimanto, Bambang. dkk. 2007. Public Relation dalam Organisasi. Jogja: Santusta.
Soemirat, Soleh. Elvinaro Ardianto. 2005. Dasar – Dasar Public Relation. Bandung: Rosda.
Willcox, Dennis L. dkk. 2006. Public Relation Strategy & Taktik. Batam: Inter Aksara.
Ruslan, Rosady. 2001. Etika Kehumasan Konsepsi dan Aplikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Jeffkins, Frank. 1995. Public Relation edisi keempat (terjemahan oleh Drs. Haris Munandar). Jakarta: Erlangga.
Cutlip, Scott M.dkk. 2000. Effectives Public : Merancang & Melaksanakan Kegiatan Kehumasan. Jakarta: Indeks.

Bagian humas dapat dikatakan sebagai jantung etis dari sebuah organisasi. Karena humas adalah pengendali komunikasi internal maupun eksternal, humas juga mengatasi krisis organisasi.. Namun, banyak pula kalangan yang menganggap humas sebagai pekerjaan yang kurang terhormat, karena humas bisa membuat sesuatu yang salah menjadi benar.. Mayarakat menganggap humas lebih sering mengurus kebenaran dari pada menyampaikan kebenaran.
Persepsi yang berkembang seperti itulah yang mendorong perlunya para praktisi humas membuat sebuah kode etik profesi yang menekankan kejujuran diatas segalanya. Dengan adanya kode etik, maka profesi humas akan secara terbuka dapat dinilai oleh masyarakat sehingga para profesionalnya bisa mempertanggungj jawabkan apa yang telah dikerjakannya.
Bagian ini akan mengajak kita memahami bagaimana isu-isu etika melingkupi dunia humas dan juga akan disajikan lampiran Kode Etik Profesi Humas.
Etika
Etika berbeda dengan moral. Menurut Ruslan (1995), moral adalah suatu system nilai tentang bagaiman menjalankan hidup dengan membedakan antara yang baik dengan yang buruk selaku individu dan anggota masyarakat. Sistem nilai-nilai moral tersebut secara garis besar acuannya adalah nilai universal menghenai baik dan buruk, yang biasanya dikaitkan dengan nilai kesusilaan (kebaikan), tradisi atau adapt istiadat yang berlaku, keagamaan, kependidikan, dan lain sebagainya. Kraf (1991) menyebut moralitas adalah tradisi kepercayaan dalam agama atau kebudayaan tentang perilaku yang baik dan buruk. Moralitas memberikan suatu petunjuk dalam bentuk bagaimana seharusnya beritndak (das sollen).
Sementara etika lebih banyak menyinggung nilai-nilai atau norma-norma moral yang bersifat menentukan atau sebagai pedoman sikap tindak atau perilaku dalam wujud yang lebih konkrit (das sein).
Terdapat dua macam etika (Ruslan, 1995):


1. Etika deskriptif. Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan pola perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskripstif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa niali dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia bertindak secara etis.

2. Etika normatif. Yaitu etika yang menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini (Keraf, 1991). Oleh karena itu etika normative merupakan norma-norma yang dapat menuntun dan menghimbau manusia agar bertindak secara baik dan menghindarkan hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang berlaku di masyarakat.

Minggu, 24 Maret 2019

Review Buku Public Relation

Add caption
Buku yang saya Review adalah PUBLIC RELATION penerbit andi.Buku ini di buat oleh Dr.Syarifuddin S.Gassing,B.E.,M.Si. dan Suryanto,S.Sos.,M.Si.

  • Kenapa saya memilih Buku ini?
Karena pemahaman masyarakat terhadap profesi humas belum sepenuhnya benar.Persepsi masyarakat tentang humas masih berkisar pada masalah pekerjaan yang berkaitan dengan bagaimana menjalin hubungan dengan orang lain yang harus dilakukan oleh suatu lembaga.
Itulah sebabnya saya memilih buku Public Relation karena di dalam buku ini terdapat banyak materi yaitu :

  1. Konsep Dasar Public Relation
  2. Sejarah Public Relation
  3. Public Relation Pemerintah dari Masa ke Masa
  4. Program Kerja dan Perencanaan
  5. Public Relation dan Organisasi
  6. Fungsi Manajamen Public Relation
  7. Komunikasi dan Public Relation
  8. Alat dan Ragam Public Relation
  9. Profesi Public Relation
  10. Media Massa dan Public Relation 
  11. Membangun Citra dan Reputasi
  12. Memahami Konflik dan Krisis
  13. Kode Etik Profesi Public Relation

Seminar Broadcasting Radio Elshinta Palembang

Tanggal,12 Februari 2019 Elshinta mengadakan seminar Broadcasting Radio. Seminar ini menghadirkan 3 Narasumber yaitu : Ibu Sumarni Bayu Anita,S.Sos.,M,A.,Anggun Prima,Hari Ansor.
Pada Seminar ini,Elshinta juga mengadakan lomba Baca Berita Radio,Lomba Vlog Competition.

Saya turut andil dalam mengikuti lomba Vlog Competition dan alhamdulilah tim kami mendapatkan Juara 1.


Personal Branding

Profile :
  • Nama : Elisa Aryani
  • TTL : Bengkulu,14 Maret 2000
  • Alumni : Sma Negri 7 Bengkulu
  • Kuliah : STISIPOL Candradimuka
  • Jurusan : Ilmu Komunikasi (S1)
  • Value :
Saya lulusan dari SMA NEGERI 7 KOTA BENGKULU,keunggulan dalam diri saya adalah saya bisa mengedit video pendek,selalu memberikan style yang unik setiap harinya,ramah terhadap orang,dan saya orang nya selalu mempunya ide dan kreatifitas setiap harimya,saya orang nya tidak suka menyamai suatu karya orang lain.Saya juga orangnya percaya diri,aktif dalam berorganisasi,dan terakhir saya menjabat sebagai Sekretaris MPK di SMA saya,pengalaman saya menjadi sekretaris adalah,membuat proposal untuk di sebarkan ke PT,atau donatur untuk menyeleenggarakan acara Ultah SMA.

  •  Skill :
  1. Mengedit Video
  2. Mengedit Picture 
  3. Singing
  4. Aktif Berorganisasi
  • Appereance : Penampilan diri
Saya orang yang sangat aktif,tidak bisa diam.saya selalu mencipta kan ide dan kreatifitas saya.
  • Authentic : Keaslian pada diri sendiri
Saya orang yang tidak bisa ditebak karena saya selalu memperlihatkan ke publik kalau saya itu ceria setiap harinya,dan paling tidak suka menceritakan hal pribadi saya kepublik,tidak suka pencitraan,dan mencari muka.
  

Table Manner di Hotel Harper Palembang




Pada tanggal,7 Maret 2019 Ilmu Komunikasi Reguler Pagi Semester 2 mengadakan Table Manner di hotel Harper Palembang.Yang di dampingi oleh Ibu Sumarni Bayu Anita,S.Sos.,M.A selaku Dosen Pengampu Dasar-dasar Public Relation.

Etik Makan atau Table Manner adalah aturan yang harus dilakukan saat bersantap bersama di meja makan. Etika makan diperkenalkan oleh bangsa Eropa yang merupakan aturan standar terutama saat bersantap bersama-sama di sebuah acara resmi atau acara makan bersama di keluarga besar. 
TATA CARA TABLE MANNER
Bicara tentang cara makan atau tata cara makan, cara makan seperti apa yang biasa anda gunakan? Cara makan bisa berhubungan dengan cara kita menggunakan alat untuk menyantap makanan atau bisa juga berhubungan dengan bagaimana kita makan seperti makan cepat, lambat, pakai banyak sambal, dan lain sebagainya.
Untuk alat makan, Di Indonesia sebagian besar orang biasa makan dengan menggunakan sendok dan garpu.  Ya inilah cara makan yang umum di gunakan di Indonesia, selain cara makan langsung dengan tangan tentunya. Tapi di samping itu ada banyak cara makan dengan menggunakan peralatan lain di Indonesia, beberapa di antaranya adalah:
1)      Sendok dan garpu
Ini adalah cara makan yang sangat umum di Indonesia dan pasti anda telah paham bagaimana makan dengan cara seperti ini.  Anda tinggal memegang sendok di tangan kanan dan garpu di tangan kiri (kecuali anda kidal).  Makan dengan sendok dan garpu sangatlah mudah, sendok digunakan untuk mengambil makanan dan garpu dapat digunakan untuk menusuk makanan atau membantu mengumpulkan makanan di sendok, begitu mudah.  Jika anda makan mie, anda bisa menggunakan garpu untuk memilin mie dan memakannya atau bisa juga menggunakan garpu untuk mengangkat sebagian mie lalu menaruhnya dahulu pada sendok anda.  Kesulitan utama dalam makan dengan sendok dan garpu adalah pada saat anda memakan daging berukuran besar seperti saat makan steak.  Jika anda makan steak dengan sendok dan garpu, maka cara terbaik yang bisa anda lakukan adalah menusukkan garpu untuk menahan daging lalu menggunakan ujung sendok untuk membuat potongan kecil dari daging steak, walaupun hal ini mungkin sulit dilakukan kalau daging steak anda liat / tidak lunak.
2)      Pisau dan garpu
Makan dengan garpu dan pisau saat ini menjadi makin umum dengan menjamurnya rumah makan yang menyediakan steak sebagai hidangan utamanya, bagaimana cara menggunakannya? Cara makan dengan pisau dan garpu tidaklah sulit, anda tetap memegang garpu di tangan kiri anda serta pisau di tangan kanan anda.  Garpu digunakan untuk menusuk dan menahan makanan pada tempatnya selagi anda memotong makanan tersebut menjadi potongan yang lebih kecil menggunakan pisau anda.  Setelah terpotong, maka anda memakan potongan kecil tadi menggunakan garpu, jangan menggunakan pisau anda untuk memakan makanan, karena selain tidak benar hal ini juga beresiko menyebabkan lidah anda teriris pisau secara tidak sengaja.  Kekurangan dari penggunaan pisau dan garpu adalah anda akan kesulitan menyantap makanan yang berkuah, anda mungkin akan tetap membutuhkan sendok untuk menikmati kuah dari makanan anda.

3)      Sumpit
Makan dengan memakai sumpit juga bukan merupakan hal yang asing di Indonesia.  Tempat-tempat makan bertema Jepang, Cina, atau Korea biasanya selalu menyediakan sumpit bagi anda.  Makan dengan menggunakan sumpit memiliki seni tersendiri, anda harus bisa memegang sumpit dengan benar agar dapat menyantap hidangan anda dengan nyaman dan terhindar dari rasa sakit atau nyeri di tangan akibat cara memegang sumpit yang salah.  Saat makan dengan sumpit, usahakan untuk selalu menjepit makanan anda dengan sumpit dan jangan menusuk makanan serta menggunakan sumpit seperti anda menggunakan garpu.

4)      Pulukan / Menggunakan tangan
Makan dengan menggunakan tangan adalah salah satu cara makan yang wajar di Indonesia, khususnya untuk menyantap makanan-makanan yang tidak berkuah.  Makan dengan menggunakan tangan sangatlah mudah, hal yang perlu anda perhatikan adalah usahakan anda hanya menggunakan bagian ujung dari jari-jari anda saat makan.  Biasanya orang yang makan dengan lahap dengan menggunakan tangan akan terlihat sangat menikmati makanannya dan membuat orang yang melihat jadi lapar ingin ikut makan
5)      Suru
Untuk yang satu ini, mungkin suru adalah kata yang asing bagi telinga anda.  Suru adalah sebuah alat makan yang biasanya terbuat dari daun pisang, dan biasa digunakan untuk menyantap pecel di beberapa daerah di Jawa Tengah.  Suru berfungsi seperti sendok, dua atau tiga lembar daun pisang berukuran sekitar 3 x 7 cm ditumpuk menjadi satu, lalu anda memegang salah satu ujung daunnya dengan cara ibu jadi di bagian atas dan menekan bagian tengah daun agar bagian tengah daun melengkung ke dalam, lalu jari telunjuk dan jari tengah di bagian bawah daun kiri dan kanan untuk menopang daun.  Setelah itu daun akan menjadi seperti sendok dan siap digunakan untuk makan.


Kapan memulai makan:
Tidak sesuia dengan nasehat orang tua, para pakar etiket malah menganjurkan untuk memulai makan tanpa harus selalu menunggu orang lain – mulailah makan saat makanan hangat disajikan. Untuk makanan dingin atau buffets, tunggulah hingga tuan rumah mempersilakan makan, dan tunggu pula hingga tamu utamanya mulai mengambil makanan.
 
 

Tokoh Favorit Public Relation

Walter Lippmann

Walter Lippmann (23 September 1889 - 14 Desember 1974)  adalah seorang penulis, reporter, dan komentator politik Amerika yang terkenal karena menjadi orang pertama yang memperkenalkan konsep Perang Dingin, yang menciptakan istilah "stereotip" dalam psikologi modern. Artinya, dan mengkritisi media dan demokrasi di kolom surat kabar dan beberapa buku, terutama Opini Publik tahun 1922.  Lippmann juga seorang penulis terkenal untuk Dewan Hubungan Luar Negeri, sampai dia berselingkuh dengan istri editor Hamilton Fish Armstrong, yang menyebabkan terjerembab antara kedua pria tersebut. Lippmann juga memainkan peran penting dalam daftar penyelidikan Woodrow Wilson, World War I, sebagai direktur risetnya. Pandangannya tentang peran jurnalistik dalam demokrasi kontras dengan tulisan-tulisan kontemporer John Dewey dalam apa yang secara retrospektif menamai debat Lippmann-Dewey. Lippmann memenangkan dua Hadiah Pulitzer, satu untuk kolom surat kabar sindikasi "Today and Tomorrow" dan satu lagi untuk wawancara tahun 1961 tentang Nikita Khrushchev.

Dia juga sangat dipuji dengan gelar-gelar yang berkisar dari jurnalis "paling berpengaruh" abad ke-20, kepada Father of Modern Journalism.

Michael Schudson menulis bahwa James W. Carey menganggap buku Walter Lippmann sebagai Opini Umum sebagai "buku pendiri jurnalisme modern" dan juga "buku pendiri dalam studi media Amerika Serikat".
Lippmann adalah seorang jurnalis, seorang kritikus media dan seorang filsuf amatir yang mencoba untuk mendamaikan ketegangan antara kebebasan dan demokrasi di dunia yang kompleks dan modern, seperti dalam buku 1920-an Liberty and the News. Pada tahun 1913, Lippmann, Herbert Croly, dan Walter Weyl menjadi editor utama majalah The New Republic.

Walter Lippmann adalah salah satu elang terhebat di antara para intelektual New Republic. Dia telah mendorong Croly untuk mendukung Woodrow Wilson dan kemudian berkolaborasi dengan Edward M. House untuk mendorong Wilson memasuki Perang Dunia I. Segera, Lippmann, seorang penggemar wajib militer, harus menghadapi kenyataan bahwa dirinya sendiri, baru berusia 27 tahun dan baik-baik saja. Kesehatan, sangat memenuhi syarat untuk draf tersebut. Felix Frankfurter, Profesor Hukum Harvard yang progresif dan rekan dekat staf editorial New Republic, baru saja terpilih sebagai asisten khusus Sekretaris Menteri Baker. Lippmann merasa bahwa layanan yang tak ternilai harganya bisa lebih baik digunakan untuk merencanakan dunia pascaperang daripada bertempur di parit. Jadi dia menulis surat kepada Frankfurter untuk meminta pekerjaan di kantor Baker. "Apa yang ingin saya lakukan," dia memohon, "adalah mencurahkan seluruh waktuku untuk belajar dan berspekulasi mengenai pendekatan perdamaian dan reaksi dari kedamaian. Apa menurutmu kau bisa membebaskanku dengan alasan seperti itu?" Dia kemudian bergegas untuk meyakinkan Frankfurter bahwa tidak ada yang "pribadi" dalam permintaan tersebut. Frankfurter telah membuka jalan, Lippmann menulis surat kepada Sekretaris Baker. Dia meyakinkan Baker bahwa dia hanya melamar pekerjaan dan membebaskan draf atas permohonan orang lain dan dengan tegas tunduk pada kepentingan nasional. Seperti yang dikatakan Lippmann dalam demonstrasi cant yang luar biasa, "Saya telah berkonsultasi dengan semua orang yang nasehatnya saya hargai dan mereka mendorong saya untuk mengajukan pembebasan. Anda dapat mengerti bahwa ini bukan hal yang menyenangkan untuk dilakukan, namun setelah mencari Jiwa saya sejujurnya seperti saya tahu bagaimana, saya yakin bahwa saya bisa melayani sedikit lebih efektif daripada sebagai pribadi tentara. "

Selama perang, Lippmann menugaskan seorang kapten di Angkatan Darat pada tanggal 28 Juni 1918, dan ditugaskan ke bagian intelijen markas AEF di Prancis. Dia ditugaskan ke staf DPR pada bulan Oktober dan terikat pada Komisi Amerika untuk menegosiasikan perdamaian pada bulan Desember. Dia kembali ke Amerika Serikat pada bulan Februari 1919 dan segera dipulangkan.

Melalui hubungannya dengan House, dia menjadi penasihat Wilson dan membantu penyusunan pidato Wilson Fourteen Points. Dia dengan tajam mengkritik George Creel, yang ditunjuk Presiden untuk memimpin upaya propaganda perang di komite mengenai Informasi Publik. Sementara dia siap untuk mengekang naluri liberalnya karena perang tersebut mengatakan bahwa dia "tidak memiliki keyakinan doktrin tentang kebebasan berbicara," dia tetap menyarankan Wilson bahwa penyensoran seharusnya "tidak pernah dipercayakan kepada siapapun yang tidak toleran terhadap dirinya sendiri, atau siapa pun yang tidak berkepribadian. Dengan catatan panjang kebodohan yang merupakan sejarah penindasan. "

Lippmann memeriksa liputan surat kabar dan melihat banyak ketidakakuratan dan masalah lainnya. Dia dan Charles Merz, dalam sebuah studi tahun 1920 berjudul A Test of the News, menyatakan bahwa liputan New York Times tentang revolusi Bolshevik bias dan tidak akurat. Selain kolom surat kabarnya "Today and Tomorrow", ia menulis beberapa buku. Lippmann adalah orang pertama yang membawa ungkapan "perang dingin" ke mata uang umum, dalam buku tahun 1947 dengan nama yang sama.

Lippmann yang pertama kali mengidentifikasi kecenderungan para jurnalis untuk menggeneralisasi orang lain berdasarkan gagasan tetap. Dia berpendapat bahwa orang-orang, termasuk wartawan, lebih cenderung percaya "gambar di kepala mereka" daripada menghakimi oleh berpikir kritis. Manusia mengembunkan gagasan menjadi simbol, tulisnya, dan jurnalisme, sebuah kekuatan dengan cepat menjadi media massa, adalah metode yang tidak efektif dalam mendidik publik. Bahkan jika wartawan melakukan pekerjaan yang lebih baik untuk menginformasikan masyarakat tentang isu-isu penting, Lippmann percaya "massa masyarakat baca tidak tertarik untuk belajar dan mengasimilasi hasil penyelidikan yang akurat." Warga negara, tulisnya, terlalu mementingkan diri sendiri untuk peduli terhadap kebijakan publik kecuali berkenaan dengan isu-isu lokal yang mendesak.


Warisan
Konsensus Almond-Lippmann
Kesamaan antara pandangan Lippmann dan Gabriel Almond menghasilkan apa yang kemudian dikenal sebagai konsensus Almond-Lippmann, yang didasarkan pada tiga asumsi:

  1. Opini publik bergejolak, bergeser tak menentu dalam menanggapi perkembangan terbaru. Keyakinan massal di awal abad ke-20 adalah "terlalu pasifis dalam damai dan terlalu berperang dalam perang, terlalu netral atau sesuai dalam negosiasi atau terlalu keras kepala" 
  2. Opini publik tidak koheren, kurang memiliki struktur yang teratur atau konsisten sedemikian rupa sehingga pandangan warga AS dapat digambarkan sebagai "ketidaksetujuan" 
  3. Opini publik tidak relevan dengan proses pembuatan kebijakan. Pemimpin politik mengabaikan opini publik karena kebanyakan orang Amerika tidak dapat "memahami atau mempengaruhi kejadian-kejadian di mana kehidupan dan kebahagiaan mereka diketahui dapat diandalkan." 

Debat Liberal / neoliberal 
Pertemuan para intelektual liberal terutama dari Prancis dan Jerman yang diselenggarakan di Paris pada bulan Agustus 1938 oleh filsuf Prancis Louis Rougier untuk membahas gagasan yang diajukan oleh Lippmann dalam karyanya The Good Society (1937), Colloque Walter Lippmann dinamai menurut namanya.

Jurnalisme
Rumah Walter Lippmann di Harvard University, yang menampung Yayasan Jurnalisme Nieman, juga dinamai menurut namanya. Noam Chomsky dan Edward S. Herman menggunakan salah satu frasa tangkapan Lippmann, "Manufacture of Consent," untuk judul buku mereka, Manufacturing Consent, yang berisi bagian-bagian yang kritis terhadap pandangan Lippmann tentang media.

Pembukaan S2 Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka Palembang


PEMBUKAAN PASCASARJANA ILMU KOMUNIKASI ( M.I.Kom ) STISIPOL CANDRADIMUKA

 

Palembang,14 Maret 2019 –STISIPOL Candradimuka akan membuka program pascasarjana Ilmu Komunikasi,sebelumnya STISIPOL Candradimuka berhasil membuka program Pascasarjana Magister Administrasi Negara,namun banyak nya peminat dari para alumni ilmu komunikasi S1 STISIPOL Candradimuka untuk adanya program pascasajana Magister Ilmu Komunikasi.
Akhirnya,dari beberapa pertimbangan dan rapat,Pascasarjana Ilmu Komunikasi akan segera dibuka.Pascasarjana Ilmu Komunikasi di buka dan diresmikan 23 Maret 2019 dan juga akan mengadakan Press Conference yang akan mengundang kurang lebih 20 awak media,baik dari media cetak,media massa,media online,dan para selebgram STlSIPOL Candradimuka.
Yang terlibat dalam pembukaan S2 Ilmu Komunikasi beberapa para dosen dan ketua jurusan Ilmu Komunikasi Stisipol Candradimuka yaitu : Kajur Ilmu Komunikasi Ibu Sumarni Bayu Anita, S.Sos,M.A,Bapak M.Febrianza, M.Si,Bapak Icuk Muhammad Sakir, S.Sos, M.Si,Bapak Budi Santoso,S.Sos,M.Comn,dan Ibu Hj. Siti Lady Havivi,M.Soc.Sc.
“Karna banyak nya peminat dari mahasiswa ilmu komunikasi dari strata1 untuk melakukan pendidikan ke jenjang lebih tinggi lagi ke S2 ilmu komunikasi,sedangkan S2 ilkom di Sumatera Selatan ini khusunya masih sangat kurang,yang baru ada ini ada di Bina Darma Sedangkan Unsri pun belum ada S2 Ilmu Komunikasi,kalo kita mau meneruskan S2 Ilmu Komunikasi yang strata2 kita mesti menempuh pendidikannya di Jakarta dan di Bandung.Mangkanya,S2 Komunikasi STISIPOL Candradimuka dibuka,berharap mahasiswa dan mahasiswi yang ingin melanjutkan S2 komunikasi lebih baik di sini,karena sudah ada program Pascasarjana di Palembang ini.harapannya mahasiswanya berminat ke program pascasarjana Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka.”lanjut Ibu Marleni, S.E.,M.I.Kom selaku Sekjur S1 Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka.
Program Pascasarjana Magister Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka melaksanakan tes masuk :
·         Gelombang I : Agustus 2019
·         Gelombang II : Januari 2020


Untuk pilihan konsentrasi :
·         Komunikasi Politik
·         Corporate & Marketing Communication
Untuk Info lebih lanjutnya bisa menghubungi lewat via telepon ke nomor 0821-22288220 dan untuk lebih lanjutnya bisa check ke website www.stisipolcandradimuka.ac.id.
Pendafaran dilaksanakan setiap hari Senin s/d Sabtu pukul 08.30 s/d 16.30 WIB.Pilihan waktu perkuliahan :
·         Reguler Pagi ( Rabu & Kamis 08.00 WIB )
·         Reguler Sore ( Rabu & Kamis 16.30 WIB )
·         Non- Reguler ( Sabtu 08.00 WIB )
Untuk kalian para calon mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka yang ingin bergabung,ada beberapa persyarataan yang perlu dibawa ketika mendaftar yaitu :
1.    Fotokopi ijazah S1/D4 dan transkip yang telah dilegalisir ( @2lembar )
2.    Fotokopi KTP ( 1 lembar )
3.    Pasfoto formal terbaru berwarna ukuran 2*3, 2*4,dan 4*6 ( masing-masing 2 lembar )
Hari ini,tepatnya pada tanggal 14 Maret 2019 penyerahan SK program Pascasarjana Magister Ilmu Komunikasi Stisipol Candardimuka yang bertempat di Novotel Bandar Lampung.SK diserahkan langsung oleh LLDIKTI Wil.II Prof.Slamet Widodo Kepada Ibu Dr.Hj.Lisahapsari Prihartini, M.Si didampingi oleh Bapak.H. Yudi Dewanto,SE selaku ketua yayasan Seni dan ilmu Pengetahuan Candradimuka,Dengan ini,secara resmi program Pasca Sarjana Magister Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka telah dibuka.