Menurut Wilbur J.Peak yang dimuat
dalam Lesley’s Public Relations Handbook dan diterjemahkan oleh Onong
U.Effendy mendefinisikan hubungan dengan komunitas sebagai berikut :
“Hubungan
dengan komunitas sebagai fungsi hubungan masyarakat, merupakan
partisipasi suatu lembaga yang berencana, aktif dan berkesinambungan
dengan dan di dalam suatu komunitas untuk memelihara dan membina
lingkungannya demi keuntungan kedua pihak, lembaga dan komunitas.”
Definisi
di atas menerangkan bahwa hubungan dengan komunitas berorientasi kepada
kegiatan yakni kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga
humas. Dengan ikut berpartisipasi, maka keuntungan bukan hanya pada
organisasi saja tetapi juga lingkungan sekitarnya.
Menurut Frazier Moore (1988:73) dalam Humas, Prinsip, Kasus dan Masalah bahwa pengertian komunitas adalah :
“Komunitas
adalah sekelompok orang yang hidup di tempat yang sama, berperintahan
yang samadan mempunyai kebudayaan dan sejarah yang umumnya turun
temurun.”
Dengan adanya hubungan dengan komunitas, maka humas
dalam melakukan kegiatan dan fungsinya dapat diarahkan pada pencapaian
tujuan organisasi, khususnya dalam menjembatani antara kepentingan
publik yang menjadi sasarannya yaitu masyarakat sekitar dimana
perusahaan atau organisasi berada. Dengan demikian akan menumbuhkan
goodwill, good image dan mutual acceptance antar organisasi dan
publiknya
Cutlip and Center dalam bukunya Effective Public Relations,
mengatakan bahwa penting diketahui apa yang didambakan komunitas bagi
kesejahteraan, apa yang diharapkan dari organisasi untuk
kesejahteraannya itu dan bagaiman cara menilai kontribusi tersebut.
Menurut Cutlip and Center, kepentingan komunitas itu tercakup 11 unsur, antara lain adalah :
1. Kesejahteraan komersial (commercial prosperity)
2. Dukungan agama (support of religion)
3. Lapangan kerja (work of everyone)
4. Fasilitas pendidikan yang memadai (adequate educational facilities)
5. Hukum, ketertiban, dan keamanan (law, order and safety)
6. Pertumbuhan penduduk (population growth)
7. Perumahan beserta kebutuhannya yang sesuai (proper housing and utilities)
8. Kesempatan berekreasi dan berkebudayaan yang bervariasi (varied recreational and cultural pursuits)
9. Perhatian terhadap keselamatan umum (attention to public welfare)
10. Penanganan kesehatan yang progresif (progressive measures for good health)
11. Pemerintahan ketataprajaan yang cakap (competent municipal government)
Dalam
hal ini, komunitas merupakan salah satu bagian publik eksternal yang
memegang peranan penting, karena suatu perusahaan atau organisasi tidak
akan berfungsi tanpa adanya dukungan dari komunitas.
Hakikat hubungan
dengan komunitas adalah titip diri kepada lingkungan, kepada penduduk
sekitar agar tidak mengganggu dan bersama-sama menjaga. Untuk itu,
sebagai perusahaan yang dekat dengan komunitas seharusnya sama-sama
saling menghargai dan memperhatikan kepentingan sekitar.
Kegiatan
community relations pun dipandang sebagai bagian dari wujud tanggungjwab
sosial organisasi. Sebagai warga negara, organisasi memikul tanggung
jawab sosial dalam menjalankan peran turut membantu warga masyarakat
untuk mengembangkan dirinya. Karena tanggung jawab sosial itu misalnya,
banyak organisasi memberikan bantuan biaya pendidikan dalam bentuk
beasiswa atau bantuan dana penelitian bagi warga masyarakat. Ada juga
yang mengembangkan tanggungjawab sosialnya dengan membantu usaha kecil
dan menengah, atau menyediakan fasilitas perkotaan seperti jembatan
penyebrangan dan tempat sampah.
Hubungan antara komunitas dan
organisasi lebih tepat dipandang sebagai relasi yang dikembangkan untuk
membuka ruang bagi terwujudnya tanggung jawab sosial organisasi. Kembali
meminjam ungkapan jefkin tetangga yang baik tentu berperan dalam
menunjang keberhasilan. Sehingga komunitas disekitar lokasi operasi
organisasi pun demikian pun demikian adanya, akan menunjang keberhasilan
satu organisasi untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. (security
by people).
Dalam konteks PR, Corporate Social Responsibility (CSR)
itu di impolementasikan dalam program dan kegiatan community relations.
Bisa juga dinyatakan, community relations merupakan bentuk CSR. Ada yang
memberikan beasiswa, memberikan bantuan buku, merehabilitisasi
lingkungan hidup, atau membantu usaha kerajinan masyarakat. Dan ada tiga
bidang perhatian berbagai organisasi bisnis di Indonesia yakni :
1. pendidikan
2. kesehatan
3. seni- budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar