goverment relations
Government Relations
Government Relations (GR) adalah suatu hubungan perusahaan dengan
pemerintah pemerintah, yang erat hubungannya dengan lembaga legislatif,
peraturan pemerintah dimana dalam hal ini, PR memerlukan keahliah khusus
untuk mencapai hasil positif yang dapat di terima oleh publik melalui
perencanaan pemerintahan. GR dapat bergerak dalam bidang-bidang seperti
alokasi, kesehatan, pertahanan, energi, lingkungan, jasa keuangan,
keamanan dalam negeri, kebijakan pajak, telekomunikasi dan transportasi.
Praktisi PR dalam hal ini bertugas untuk menjadi konsultan/memecahkan/menasihati pemerintahan dalam masalah-masalah tertentu :
GR, mendukung klien sebelum mengambil keputusan utama dalam pemerintahan
sehari-hari. Advokasi yang efektif sering kali memerlukan kerja yang
simultan yang menyangkut 2 strategi utama :
Offense – dalam hal ini, PR bertugas untuk ”move the desimal point” dimana PR harus membagi bagian fraksional dari suatu kegiatan pemerintah. Ini mungkin melibatkan penyusutan jadwal yang lebih pendek dalam kode pajak atau memperluas definisi untuk menyertakan teknologi baru yang akan memenuhi syarat untuk dana pemerintah.
Deffense – Bekerja dengan koalisi di sektor swasta dan pejabat pemerintah untuk memblokir peraturan pemerintah dari yang berdampak negatif neraca korporasi. Hal ini mungkin termasuk ketentuan-ketentuan dalam kesehatan, reformasi peraturan atau undang-undang iklim yang mempunyai efek negatif atau yang tidak seimbang pada korporasi.
Offense – dalam hal ini, PR bertugas untuk ”move the desimal point” dimana PR harus membagi bagian fraksional dari suatu kegiatan pemerintah. Ini mungkin melibatkan penyusutan jadwal yang lebih pendek dalam kode pajak atau memperluas definisi untuk menyertakan teknologi baru yang akan memenuhi syarat untuk dana pemerintah.
Deffense – Bekerja dengan koalisi di sektor swasta dan pejabat pemerintah untuk memblokir peraturan pemerintah dari yang berdampak negatif neraca korporasi. Hal ini mungkin termasuk ketentuan-ketentuan dalam kesehatan, reformasi peraturan atau undang-undang iklim yang mempunyai efek negatif atau yang tidak seimbang pada korporasi.
Government relations memiliki tugas:
a. Menggali data dari pemerintah
b. Monitoring & interpretasi langkah-langkah pemerintah
c. Menyampaikan feed back dari perusahaan atas berbagai kebijakan pemerintah
d. Membangun posisi
e. Mendukung pemasaran
a. Menggali data dari pemerintah
b. Monitoring & interpretasi langkah-langkah pemerintah
c. Menyampaikan feed back dari perusahaan atas berbagai kebijakan pemerintah
d. Membangun posisi
e. Mendukung pemasaran
Government relations memiliki posisi yang penting bagi perusahaan, arti
penting government relation adalah menciptakan keselarasan antara
berbagai kebijakan pemerintah dengan perusahaan (investasi, kerja sama
dagang, pajak dll, memberikan jaminan perlindungan disaat krisis dan
mempercepat proses birokrasi atas berbagai kepentingan perusahaan
Hubungan dengan pemerintah tidak dapat dilepaskan dari kegiatan lobbi
dan negoisasi dengan pemerintah. Lobby merupakan kegiatan yang dilakukan
secara informal untuk mendekati pemerintah sedangkan negoisasi
merupakan kegiatan perundingan. Dalam berhubungan dengan pemerintah
perlu mengadakan dua pendekatan yaitu secara resmi maupun tidak
resmi.Lobby-lobby dalam government relation dalam dilakukan dalam
bentuk:
a. Lobby langsung (konvensional)
Contoh : Mengadakan Pertemuan Langsung dengan pemerintah
b. Grass Roots Lobbying
Artinya melibatkan masyarakat atau massa untuk melakukan proses lobbying
Contoh : Memberikan argumen atau pengertian kepadapemerintah bahwa perusahaan ini memiliki hubungan atau kepentingan dengan public/masyarakat
c. Political Action Committees (PACs)
Artinya Melibatkan Masyarakat atau Massa namun dengan konsep yang formal dan adanya kemungkinan unsur politik.
Contoha. Lobby langsung (konvensional)
Contoh : Mengadakan Pertemuan Langsung dengan pemerintah
b. Grass Roots Lobbying
Artinya melibatkan masyarakat atau massa untuk melakukan proses lobbying
Contoh : Memberikan argumen atau pengertian kepadapemerintah bahwa perusahaan ini memiliki hubungan atau kepentingan dengan public/masyarakat
c. Political Action Committees (PACs)
Artinya Melibatkan Masyarakat atau Massa namun dengan konsep yang formal dan adanya kemungkinan unsur politik.
Goverment relations
Kehadiran
public relations (PR) bagi suatu instansi atau organisasi dirasa penting
dan menjadi sebuah keharusan. PR dituntut untuk menjembatani komunikasi
antara manajemen dengan karyawan, juga perusahaan dengan pihak luar.
Keberadaan PR di suatu perusahaan tidak boleh dipandang remeh. Seperti
kita ketahui, tugas PR salah satunya adalah menjaga hubungan harmonis
antara karyawan dengan perusahaan, dan perusahaan dengan pihak luar.
Misalnya, menciptakan komunikasi yang efektif, keserasian hubungan
antara pimpinan dan bawahan, baik secara horizontal maupun vertikal,
sehingga dapat memperkuat kerja sama tim. Di sisi lain, PR juga
diharapkan dapat membentuk citra yang positif tentang perusahaan.
Di antara
banyak perusahaan, PT Unilever Indonesia Tbk. layak dijadikan contoh.
Kenapa? Di perusahaan ini PR telah berperan sebagai partner bagi
manajemen dan karyawan. Fungsi PR di Unilever berada di Direktorat
Corporate Relation (CR). Setidaknya ada tiga tugas utama yang diemban
departemennya, yakni protecting, preempting dan promoting. Semua tugas
CR nggak jauh-jauh dari reputasi perusahaan. Corporate Relation bertugas
memprotect reputasi dan mempreempt seandainya ada isu. CR di Unilever
terdiri atas dua departemen, yakni Corporate Communications dan Yayasan
Unilever Peduli. Yang disebut terakhir ini bergerak dalam menangani soal
Corporate Social Responsibility (CSR). Sementara Corporate
Communications memiliki tiga divisi, yaitu divisi internal
communications, external communications dan public affair atau
Government Relation. Jumlah karyawan di Departemen Corporate
Communication sekitar 13 orang.
Membawahi
berbagai isu manajemen termasuk dalam fungsi protect. Tugasnya adalah
melindungi perusahaan dari segala macam isu atau permasalahan yang
muncul, baik dari internal maupun eksternal perusahaan. Kalau di
external communication ada yang namanya preempt. Yaitu mengantisipasi
isu-isu yang saat ini belum ada, tapi kemungkinan muncul di kemudian
hari. Sementara itu, peran internal communication tidak kalah penting.
Semua karyawan Unilever adalah ambassador bagi perusahaan. Karena itu,
Corporate Communication harus bisa mengomunikasikan dengan baik mengenai
kondisi perusahaan kepada karyawan, agar mereka merasa nyaman bekerja
di Unilever. Karyawan bisa menjadi duta untuk bersuara di luar.
Internal
communication juga harus melakukan upaya untuk dapat memecahkan
permasalahan dalam lingkungan interen perusahaan, seperti memelihara
hubungan baik antara pimpinan dengan bawahan serta mengadakan komunikasi
teratur dan tepat guna dalam perusahaan secara vertikal dan horizontal.
Peran Corporate Communication di Unilever sebagai jembatan komunikasi
antara manajemen dengan karyawan, bisa dilihat, misalnya, saat
menyosialisasikan penerapan Code of Business Principle (COBP) kepada
karyawan. COBP ini merupakan program yang dikeluarkan oleh perusahaan
mengenai prinsip kode etik berbisnis yang harus ditaati oleh semua
karyawan. Dalam hal ini, Corporate Communication harus bisa memastikan
bahwa COBP ini tidak hanya perlu diketahui karyawan, tapi mereka pun
harus memahami isinya.
Salah satu titik
tolak ukuran yang sederhana bagaimana HR dianggap berhasil menjadi
strategic business partner bagi perusahaan adalah bagaimana HR dirasakan
oleh internal dan external stakeholder memberikan nilai tambah (added
value) kepada organisasi. Seperti layaknya suatu bentuk partnership di
berbagai hal maka bentuk partnership yang ideal adalah jika kedua belah
pihak partner dirasakan saling menjalankan peran dengan baik dan lebih
jauh lagi saling memberikan nilai tambah yang diharapkan bagi kedua
belah pihak.
Memahami dengan
baik apa yang diharapkan oleh internal dan external stakeholders menjadi
hal yang sangat penting untuk dilakukan mengingat tanpa penjabaran yang
baik fungsi HR akan terlibat kepada kegiatan-kegiatan yang tidak
memberikan nilai tambah kepada perusahaan dan stakeholder baik jangka
pendek maupun jangka panjang. Untuk merenungkan dan menjabarkan mengenai
apa yang menjadi nilai tambah HR di mata organisasi tentunya harus
dimulai dengan pertanyaan mendasar mengenai siapa sebetulnya stakeholder
dari fungsi HR di organisasi baik dari aspek internal maupun external.
Dari aspek external
paling tidak dapat dikategorikan dua pihak yang secara tidak langsung
diharapkan mendapatkan nilai tambah dari fungsi HR. Kedua pihak itu
adalah Investor dan Customer.
Dari sudut investor
tentunya satu hal yang paling diinginkan oleh investor adalah bagaimana
fungsi HR dapat menaikkan nilai dan ”kelas” perusahaan, atau dengan
kata yang paling sederhana investor selalu akan mengatakan ”show me the
money”... money di dalam sudut pandang pandang yang lebih luas dan dalam
adalah bagaimana mewujudkan perusahaan yang semakin lama semakin
berkembang dan memiliki nilai jual pasar yang semakin tinggi. Hal ini
sangat erat kaitannya dengan pengertian intangible asset yang sudah kita
bahas secara dalam di penerbitan sebelumnya. Intangible dapat
dijabarkan di dalam banyak aspek diantaranya adalah semakin banyaknya
SDM yang memiliki talenta yang sesuai dengan strategy di organisasi ,
semakin efektif nya operasional di organisasi atau semakin baiknya
proses inovasi di perusahaan.
Investor
relation adalah strategi manajemen yang mengintegrasi keuangan,
komunikasi, marketing, dan keamanan sehingga terjalin komunikasi dua
arah yang efektif antara perusahaan dan investor serta berbagai
kalangan. Investor relation merujuk pada suatu departemen dalam
perusahaan yang bekerja untuk menghandel hubungan shareholder dan
investor.
Biasanya
investor relation merupakan departemen atau orang yang melapor pada
Chief Financial Officer atau bagian keuangan. Dalam beberapa perusahaan,
investor relation diatur oleh public relation atau corporate
communication, maka dari itu investor relation juga disebut financial
public relation atau financial communication.
Beberapa
perusahaan terbuka sekarang memiliki IRO (Investor Relation Officer)
yang bertugas untuk mengatasi beberapa aspek seperti pertemuan para
shareholder, press conference, pertemuan pribadi dengan para investor,
mengurusi bagian investor relation dalam web perusahaan, dan laporan
tahunan perusahaan. Fungsi dari investor relation juga mentransmisi
informasi yang berhubungan dengan nilai-nilai intangible seperti
kebijakan pemerintah mengenai corporate governance atau corporate social
responsibility. Fungsi dari investor relation sendiri haruslah waspada
pada isu-isu yang sedang beredar dan yang akan datang yang akan
berpengaruh pada kinerja perusahaan.
Government
Relations (GR) adalah suatu hubungan perusahaan dengan pemerintah
pemerintah, yang erat hubungannya dengan lembaga legislatif, peraturan
pemerintah dimana dalam hal ini, PR memerlukan keahliah khusus untuk
mencapai hasil positif yang dapat di terima oleh publik melalui
perencanaan pemerintahan. GR dapat bergerak dalam bidang-bidang seperti
alokasi, kesehatan, pertahanan, energi, lingkungan, jasa keuangan,
keamanan dalam negeri, kebijakan pajak, telekomunikasi dan transportasi.
Praktisi PR
dalam hal ini bertugas untuk menjadi konsultan/memecahkan/menasihati
pemerintahan dalam masalah-masalah tertentu, seperti Government Affair,
Transaction Support, Due Intellegent, Crisis Respone and Reputation
Management, Litigation Support
Dalam
Government Affair, GR mendukung klien sebelum mengambil keputusan utama
dalam pemerintahan sehari-hari. Advokasi yang efektif sering kali
memerlukan kerja yang simultan yang menyangkut 2 strategi utama , yaitu
Offense dan Deffense. Offense – dalam hal ini, PR bertugas untuk ”move
the desimal point” dimana PR harus membagi bagian fraksional dari suatu
kegiatan pemerintah. Ini mungkin melibatkan penyusutan jadwal yang
lebih pendek dalam kode pajak atau memperluas definisi untuk menyertakan
teknologi baru yang akan memenuhi syarat untuk dana pemerintah.
Deffense – Bekerja dengan koalisi di sektor swasta dan pejabat
pemerintah untuk memblokir peraturan pemerintah dari yang berdampak
negatif neraca korporasi. Hal ini mungkin termasuk ketentuan-ketentuan
dalam kesehatan, reformasi peraturan atau undang-undang iklim yang
mempunyai efek negatif atau yang tidak seimbang pada korporasi.
Dalam
Transaction Support, hampir setiap transaksi bisnis membawa tingkat
risiko politik. Dalam hal ini, kita harus dapat menasihati dana ekuitas
swasta dan bank-bank investasi, telah memainkan peran penting dalam
memberikan saran kepada dana tersebut pada akuisisi mereka dalam negeri
dan luar negeri dan divestasi
Dalam Due
Intellegent, hal ini berhubungan dengan entitas domestik mau pun asing
sebelum memulai transaksi atau membuat pengumuman utama. Sebelum
melakukan pengumuman tersebut, PR harus melibatkan pembuat kebijakan
kunci untuk menerima reaksi dan umpan balik. PR menggunakan informasi
untuk mengembangkan sebuah rencana aksi dirancang untuk meminimalkan
resiko politik dan kemudian melaksanakan rencana sesuai dengan
pengumuman.
Dalam Crisis
Respone and Reputation Management, pendekatan untuk mengatasi manajemen
krisis melibatkan kebutuhan strategis dan politik langsung dari
pemerintahan sambil memastikan bahwa mereka dapat tetap dilindungi dalam
jangka waktu yang cukup panjang. PR harus tetap memastikan bahwa titik
pandang PR sama dengan titik pandang klien (pemerintahan) dan si
pengambil keputusan utama. Untuk mengelola krisis secara efektif adalah
memiliki hubungan politik yang kuat; mengumpulkan bukti, fakta, dengan
intelegensi yang kuat dan berkelanjutan, maka pesan tersebut harus jelas
sehingga dapat mengembangkan suatu strategi yang bagus, dan untuk
memastikan bahwa setiap keputusan yang disepakati di awal adalah
strategi kita.
Dalam
Litigation Support (Litigasi / Litigation : adalah bentuk penanganan
klien dalam hal beracara di pengadilan baik itu perkara perdata maupun
pidana, termasuk didalamnya mendampingi klien dalam pemeriksaan pada
Kepolisian, Kejaksaan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil maupun di Komisi
Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan.) Kongres semakin menjadi suatu
lingkungan di mana pengacara penggugat dan perusahaan menggunakan
legislator dan proses komite untuk pencarian lebih lanjut mengenai
litigasi mereka. PR menyarankan klien tentang cara bekerja dengan
anggota Kongres untuk memajukan tujuan litigasi atau meminimalkan dampak
terhadap mereka. Koordinasi dengan strategi media sering penting untuk
menjaga reputasi dan citra klien juga mereka yang terkait dengan klien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar